SAMPIT, Radarsampit.com – Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotawaringin Timur menangkap 12 pelaku penyalahgunaan narkoba selama berlangsung Operasi Antik 2022.
Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarnomo menyebutkan, penangkapan 12 tersangka berkat adanya laporan masyarakat.
”Sampai saat ini, Operasi Antik masih berlangsung,” kata Bagus.
Bagus menyebutkan, selain mengamankan 12 tersangka, pihaknya juga telah menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 237,96 gram.
”Sejauh ini kami menyita narkoba jenis sabu. Dan tidak menutup kemungkinan kami akan mengungkap peredaran narkoba jenis lainnya,” ucap Bagus.
Ia menegaskan, operasi berantas narkoba ini akan terus dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Kotim.
”Bagi yang masih mengedarkan narkoba di luar sana, harap segera berhenti sekarang juga sebelum nanti akan berurusan dengan kami dan dijebloskan ke dalam penjara,” tegasnya. (sir/fm)