KASONGAN – Kepolisian Resor (Polres) Katingan melaksanakan Operasi Keselamatan Telabang 2022 dengan sasaran pelanggaran lalu lintas dan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan dengan melibatkan personel TNI, Satpol PP, Dishub Katingan dan Puskesmas Kereng Pangi di halaman Mapolres Katingan, Kamis (3/3).
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bahkti Wibowo mengatakan, ada tujuh sasaran prioritas dalam operasi ini, meliputi pelanggaran pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar, pengemudi dalam pengaruh alkohol, berkendara melewati batas kecepatan, pengemudi tidak menggunakan pengaman serta melawan arus.
“Operasi Keselamatan 2022 dilakukan agar masyarakat menjadi disiplin tertib berlalu lintas di jalan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 demi menciptakan keamanan agar terhindar dari tindakan kriminalitas seperti pencurian atau penjambretan di jalan dan tindakan kejahatan lainnya,” terang Kapolres.
Kapolres menegaskan, untuk penegakkan hukum sifatnya selektif prioritas jadi penindakan dilakukan untuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi fatalitas laka lantas akan ditindak dengan tilang.
“Kami mengharapkan dengan langkah persuasif tersebut mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan,” harapnya. (sos/fm)