“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba untuk beroperasi di Kota Palangka Raya. Kami akan terus berupaya untuk membersihkan kota ini dari narkoba. Warga agar jangan ragu untuk segera melaporkan atau menyampaikan kepada kami apabila mengetahui informasi terkait adanya aktivitas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekitar,” tandasnya. (daq/fm)