Operasional Koperasi di Seruyan Harus Diawasi

ZULI EKO PRASETYO
ZULI EKO PRASETYO

KUALA PEMBUANG, RadarSampit.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan,  meminta Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat, untuk mengawasi seluruh koperasi yang ada di wilayah setempat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan yang terjadi pada Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh, beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

“Saya minta Diskoperindag awasi seluruh koperasi yang ada di Seruyan, terutama berkaitan dengan pengelolaan,” katanya.

Eko menyatakan, pengawasan dan pembinaan sebuah koperasi memang sudah menjadi tanggung jawab Diskoperindag sebagai dinas teknis, oleh karena itu sudah semestinya dinas tersebut dapat menjalankan kewajibannya sebagaimana mestinya.

Adapun terkait dengan tujuan pengawasan dan pembinaan koperasi itu sendiri jelas Politikus PDI Perjuangan ini, yakni tidak lain ialah untuk menjamin pengelolaan koperasi itu bisa berjalan dengan sehat.

Baca Juga :  Targetkan Pesawat Airbus Bisa Mendarat di Sampit

“Kita tidak ingin terjadi polemik atau permasalahan sehingga merugikan banyak pihak. Di Seruyan ini sangat banyak koperasi yang bermasalah dan itu faktornya saya rasa karena kurangnya pengawasan, seperti contohnya di Kosudra ini,” pungkas Eko.

Berkaitan dengan hal ini, dirinya juga mengimbau kepada seluruh pengurus koperasi di wilayah setempat untuk mengedepankan transparansi dalam pengelolaannya, serta tetap menjadikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) sebagai pedoman atau acuan dalam megambil kebijakan. (rk2/gus)

 



Pos terkait