Adapun kontribusi komoditas kelapa sawit terus ditopang dari luas areal tutupan kepala sawit nasional yang telah mencapai 16,83 juta hektare dan sekitar 58 persen atau 8,9 juta hektare merupakan milik perkebunan besar swasta (PBS) dan negara, dan 42 persen atau 6,9 juta hektare merupakan perkebunan sawit rakyat.
Pemerintah berkomitmen penuh memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit Indonesia, di antaranya melalui mekanisme pelaporan mandiri pelaku usaha perkebunan sawit secara daring melalui SIPERIBUN.
Adapun tujuan dari sosialisasi ini adalah membangun basis data perkebunan kelapa sawit dengan melakukan pendataan hingga pemetaan sawit rakyat, penataan perizinan perkebunan kelapa sawit, serta optimalisasi penerimaan negara dari sektor perkebunan kelapa sawit. (ant/sla)