Orang Tua Bayi Korban Dugaan Malapraktik Belum Dapat Keadilan

Berharap Polda Kalteng Berani Bertindak

malpraktik
BELUM DAPAT KEADILAN: Meiske istri dari Afner duduk di samping peti jenazah anaknya saat dimakamkan kembali seusai dibawa ke RS Bhayangkara untuk proses autopsi.

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Satu setengah bulan lebih menanti, Afner Juliwarno bersama istrinya Meiske mengaku belum mendapat keadilan atas kasus meninggalnya bayi mereka yang masih berusia dua minggu akibat dugaan malpraktik pascaoperasi di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya akhir Januari lalu.

Kuasa hukum keluarga korban, Roy Sidabutar, mengatakan, pihak keluarga sebelumnya sudah melaporkan kasus itu ke Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 5 Februari. Namun, saat ini laporan tersebut masih proses penyelidikan, belum naik ke proses penyidikan.

Bacaan Lainnya

”Dari pihak keluarga sudah beberapa kali diminta keterangan. Begitu pun pihak rumah sakit. Tapi, sekarang masih belum ada kejelasan dari penyidik Polda,” katanya, Rabu (13/3/2024).

Dia menyesalkan proses autopsi terhadap jenazah yang terkesan lambat, karena tindakan tersebut baru dilakukan pada 11 Maret. Sedangkan bayi tersebut dimakamkan pada 26 Januari, sehingga autopsi terkesan sia-sia, karena jenazah bayi tidak bisa dilakukan pemeriksaan akibat tubuhnya sudah rusak.

Baca Juga :  Dikira Hilang, Sepeda Motor Pengunjung RSUD Tertukar

”Kami agak sedikit kecewa. Padahal, di 5 Februari, waktu kami membuat laporan sudah ada pernyataan siap untuk autopsi. Sebenarnya, kalau waktu itu segera dilakukan autopsi, mungkin jenazahnya masih bisa diperiksa,” ucapnya.

Kendati demikian, berdasarkan rumus hukum acara pidana, untuk membuktikan kasus malpraktik tidak sepenuhnya berdasarkan hasil autopsi. Hal tersebut juga bisa dibuktikan dengan proses penanganan yang dilakukan pihak rumah sakit.

”Penyelidikan itu tujuannya untuk menemukan dugaan tindak pidana. Jadi, sekarang berdasarkan bukti-bukti yang kami serahkan mestinya sudah naik penyidikan,” ucapnya.

Dia menyebutkan, pihak keluarga memegang bukti yang mengindikasikan terjadinya malpraktik. Salah satunya buktik rekam medik dari RSUD Doris Sylvanus yang di antaranya menerangkan adanya lubang di rongga jatung dan paru-paru almarhum.

Padahal, sebelumnya dari hasil pemeriksaan USG dan pemeriksaan bayi pascamelahirkan di Rumah Sakit Muhammadiyah, dinyatakan jantung dan paru-paru dalam kondisi sehat berdasarkan bukti pemeriksaan.



Pos terkait