Ormas Adat Dampingi Kasus Sengketa Tanah Ulayat di Desa Parebok

sengketa
BELUM TUNTAS: Ahli Waris Keluarga Mitai mendatangi Markas Besar Tentara Lawung, minta dampingi kasus dugaan pengerusakan makam leluhur, Sabtu (8/6/2024).

SAMPIT, radarsampit.com – Kasus sengketa tanah ulayat adat Keluarga Mitai di Desa Parebok, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah terus bergulir.

Selain melaporkan permasalahan mafia tanah ke Polda Kalteng dan dilimpahkan ke Mapolres Kotim, Keluarga Mitai juga telah membawa kasus dugaan pengerusakan makam leluhur tersebut ke ranah adat.

Bacaan Lainnya

”Kami melaporkan kasus ini ke salah satu Ormas Tentara Lawung untuk mendampingi permasalahan pengerusakan makam,” kata ahli waris Keluarga Mitai, Sugi.

tanah ulayat

Sejumlah ahli waris Keluarga Mitai telah menyerahkan dokumen dan surat kuasa untuk pendampingan menangani masalah ini baik jalur hukum positif untuk dugaan mafia tanah dan hukum adat untuk dugaan pengerusakan makam leluhur.

Kedatangan Keluarga Mitai itu disambut oleh Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Ricko Kristolelu.

Baca Juga :  Diparkir Depan Kos, Motor Lenyap Diembat Maling

Sugiansyah atau yang kesehariannya biasa dipanggil Sugi, itu mengaku akan terus memperjuangkan hak mereka hingga titik darah penghabisan.

Tantara Lawung Adat Mandau Talawang akan mengawal kasus ini sampai terang benderang. Apabila tidak ada itikad baik dari salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit itu, maka Tantara Lawung Adat Mandau Talawang akan membawa sampai dengan Sidang Adat Basarah Hai. (sir/sla)



Pos terkait