Oteh Pengedar Sabu Lamandau Mulai Disidang

sabu
Ilustrasi pengedar sabu/Jawa Pos Radar Bojonegoro

“Setelah terdakwa menjual 4 paket sabu tersebut, terdakwa langsung pulang ke Pangkalan Bun dan sekitar jam 18.00 WIB tepatnya di jalan poros Desa Melata, terdakwa ditangkap beserta barang bukti sisa penjualan yaitu 3  bungkus plastik cetik ukuran kecil berisi sabu,” tandasnya. (mex/fm)

 



Baca Juga :  Cegah Aksi Kejahatan, Polisi Intensifkan Patroli

Pos terkait