JAKARTA, radarsampit.com – Setelah beberapa hari mengobok-obok Kalimantan Selatan dan membuat penasaran seluruh warga banua, akhirnya mulai terkuak siapa saja yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin tersebut.
Lima orang mengenakan rompi tahanan KPK tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, Senin (7/10/2024) malam.
Mereka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (6/10/2024).
Setelah diperiksa di Mapolres Banjarbaru selama hampir 24 jam, para tersangka ini diterbangkan ke Jakarta.
KPK belum mengungkap nama-nama para tersangka. Tapi identitas tiga orang bisa terdeteksi dari foto-foto yang dikirimkan wartawan Jawa Pos di Jakarta kepada Radar Banjarmasin (grup radar sampit)
Pertama, Yulianti Erlynah, jabatannya Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel. Kedua, Agustya Febry Andrean, ajudan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Ketiga, Ahmad Solhan. Dia adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel. Solhan datang terpisah dan lebih dulu, tidak bersama empat orang lainnya.
Namun, sama seperti yang lain, Solhan juga mengenakan rompi oranye.
Sementara itu, Jubir KPK, Tessa Mahardika menyebutkan ada empat penyelenggara negara dan dua swasta yang ditangkap KPK dalam OTT kali ini.
Tessa mengatakan OTT ini berkaitan dengan dugaan suap-menyuap. Namun, dia belum merincikan kasusnya.
“Nanti akan ada barang bukti berupa uang tunai yang dibawa dalam konferensi pers Selasa (8/10/2024) besok,” katanya.
Sementara itu Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan, mengejutkan publik Bumi Lambung Mangkurat.
Turun tangannya tim penyidik dari Jakarta itu, membuahkan hasil dengan mengamankan sejumlah orang, termasuk uang yang diduga suap mencapai Rp10 miliar.
”Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, masih dalam proses hitung,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ghufron mengatakan, uang tersebut diduga adalah uang suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. “Diduga suap dalam pengadaan barang dan jasa,” ucapnya.