Namun, Ghufron belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal proyek pengadaan yang menjadi objek penyidikan komisi antirasuah.
Untuk diketahui, Tim penyidik KPK pada Minggu (6/10) malam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan bahwa penyidikan KPK di Kalsel adalah terkait suap pengadaan barang dan jasa.
Alex mengungkapkan saat ini belum solusi yang bisa sepenuhnya menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa “Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Dia juga menilai praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa seakan telah menjadi hal lazim.
“Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Alex.
Terkait OTT di Kalimantan Selatan, pihak KPK mengungkapkan adanya temuan uang di tangan seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.
“Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” kata Alex. (ant/rb)