PAD Sukamara dari Sektor Wisata Rp 189 Juta  

wisata sukamara
WISATA: Sejumlah pengunjung saat berswafoto di Pantai Citra, Desa Cabang Barat, Kecamatan Pantai Lunci.

SUKAMARA, radarsampit.com – Realisasi retribusi dari pengelolaan objek wisata di Kabupaten Sukamara hingga saat ini terkumpul Rp 189 juta lebih, atau mencapai 65 persen dari target. Retribusi lebih banyak diperoleh dari tiket masuk di tiga objek wisata di wilayah pesisir pantai, yakni Pantai Citra, Pantai Anugerah, dan Pantai Tanjung Nipah.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Sukamara Abdul Sukur menjelaskan, tiga objek wisata pantai itu sudah dihibahkan oleh desa kepada pemerintah daerah dan dikelola oleh dinas. Retribusi masuk ke lokasi wisata diterapkan sesuai peraturan yang berlaku dan hasilnya masuk menjadi pendapatan asli daerah.

Bacaan Lainnya

Terkait penerapan tarif masuk lokasi wisata diberlakukan sesuai dengan luas dan ketersediaan sarana dan prasarana serta fasilitas penunjang yang tersedia di lokasi. Misalnya Pantai Citra dikenakan tarif sebesar Rp 2.000 per orang, Pantai Anugerah dan Pantai Tanjung Nipah sebesar Rp 10 ribu per orang.

Baca Juga :  Pemkab Sukamara dan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Gelar Rapat Koordinasi

“Pengenaan tarif ini bukan saat hari libur, tetapi sudah diberlakukan setiap hari karena di lokasi sudah ada petugas yang memungutnya,” terang Abduk Sukur.

Potensi pendapatan besar ketika liburan seperti libur Idul Fitri dan Idul Adha maupun tahun baru. Namun, lanjutnya, potensi pendapatan yang sebenarnya juga berpotensi adalah penggunaan lokasi untuk kegiatan pemerintahan. Lantaran itulah pihaknya berharap penyelenggara kegiatan bisa mengalokasikan kontribusi bagi lokasi wisata. (fzr/yit)

 

 

 



Pos terkait