Palangka Raya Bentuk Tim Khusus Perketat Pengawasan Elpiji Subsidi, Sampit Kapan?

pengawasan elpiji palangka raya
INSPEKSI: Rombongan Wali kota Fairid Naparin saat sidak di beberapa agen dan pangkalan elpiji di Kota Palangka Raya, Selasa (11/10).(dodi/radarsampit)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi proses distribusi guna mencegah mencegah kecurangan penjualan gas 3 kg bersubsidi.

”Tim ini dibentuk untuk mengawasi rantai distribusi terutama dari agen, pangkalan sampai ke tingkat pangkalan dan pengecer. Apalagi saat ini harga gas bersubsidi jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),” kata Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin di Palangka Raya, Kamis.

Bacaan Lainnya

Kepala daerah termuda di wilayah Provinsi berjuluk “Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila” ini menerangkan, diantara unsur Forkopimda yang terlibat dalam Satgas Khusus ini seperti pemerintah kota, unsur aparat penegak hukum.

”Melalui tim terpadu ini, kami optimis potensi kecurangan penjualan gas elpiji bersubsidi ditekan. Saat ini tim mulai bergerak, jika nantinya ditemukan pelanggaran maka oknum tersebut akan kami sanksi tegas,” katanya.

Baca Juga :  Konflik Lahan di Kotawaringin Timur Korbankan Banyak Orang

Fairid mengatakan, pengetatan pengawasan melalui pembentukan Satgas itu dilakukan Pemkot Palangka Raya karena harga gas bersubsidi 3 kilogram yang dijual pengecer sampai menyentuh harga Rp60.000 per tabung.

”Kalau harganya Rp22 sampai Rp25 ribu di tingkat pengecer masih wajar. Tapi sekarang ada yang mencapai Rp40 ribu berarti bahkan ada yang Rp60 ribu per tabung. Ini jauh di luar kewajaran. Padahal HET di tingkat pangkalan Rp22.000 per tabung,” katanya.

Padahal, lanjut Fairid, stok gas elpiji bersubsidi di Kota Palangka Raya dari Pertamina tidak berkurang. Sementara itu, alur distribusi agen ke pangkalan gas bersubsidi dijual Rp18 ribu per tabung, sementara dari pangkalan ke warga dipatok HET Rp 22 ribu.

Sementara itu, sebelumnya Pertamina memberikan tindakan tegas kepada pangkalan elpiji di Kota Palangka Raya yang melakukan pelanggaran dengan mencabut izin usahanya.

Asisten Sales Brand Manager (SBM) I Pertamina Kalsel-Teng Edy mengatakan pada bulan ini, pihaknya sudah PHU atau Pemutusan Hubungan Usaha sebanyak dua pangkalan. PHU dua pangkalan ini, dikarenakan melakukan penjualan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).



Pos terkait