SAMPIT – Lembaga DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dibuat murka dengan pernyataan kontroversial Asisten I Pemkab Kotim Diana Setiawan. Pernyataan pejabat pemkab itu dinilai menghina lembaga legislatif. Wakil rakyat mendesak agar dugaan penghinaan diseret ke ranah pidana.
Masalah tersebut mencuat ketika video berdurasi 1 menit 12 detik yang memuat pernyataan Diana Setiawan beredar di media sosial. Dalam video itu, Diana melontarkan sejumlah kalimat yang dinilai melecehkan DPRD Kotim.
”Lain kali, koordinasi, konsultasi, kades punya ”orang tua”. Orang tua itu siapa? Camat, Bupati. Jangan konsultasi dengan anggota dewan. Anggota dewan bukan orang eksekutor. Eksekutornya ada di pemerintah. Mereka (anggota DPRD, Red) itu bahasa politiknya. Yang menyuruh melaksanakan itu adalah pemerintah. Jadi, bukan anggota dewan,” kata Diana Setiawan dalam video tersebut.
”Kalau bapak tahu, berapa kali RDP di dewan? Adakah gunanya RDP? Tidak ada gunanya kalau kami (Pemkab Kotim) tidak mau (menjalankan). Tapi, kalau pemerintah mau, baru berguna RDP-nya,” ujarnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kotim Ary Dewar mengatakan, pernyataan Diana Setiawan sudah memuat indikasi merendahkan lembaga DPRD yang sejatinya representasi dari masyarakat yang diwakili. Karena itu, dia mendesak pimpinan DPRD segera bertindak dan mengambil sikap untuk memanggil yang bersangkutan.
”Saya, atas nama Ketua Fraksi Gerindra dan anggota DPRD Kotim tidak terima dengan apa yang diucapkan saudara Asisten I di depan publik secara sadar. Ini jelas perbuatan yang harus diproses secara hukum,” tegas Ary Dewar.
Ary Dewar menambahkan, simpatisan pihaknya juga tak terima dengan pernyataan tersebut. Bahkan, pendukungnya berencana melakukan aksi menggeruduk Kantor Pemkab Kotim.
”Sejak kami menerima video itu dan beredar, tim sukses kami keberatan. Bahkan, jika saya tidak tahan-tahan, Sabtu besok (hari ini, Red) mereka sudah mau ke Sampit menggelar aksi. Saya bilang nanti dulu,” ujar Ary Dewar.
Ary meminta Bupati Kotim mengevaluasi dan memberhentikan Diana Setiawan dari jabatannya. ”Pejabat itu tidak layak ditugaskan di tempatnya sekarang. Tidak mengerti pemerintahan itu seperti apa. Seenaknya bicara seperti itu. Lembaga ada karena amanat konstitusi kita. Sudah ada pokok tugasnya,” tegas Ary.