Lanjut dia, terkait dengan permohonan penambahan kuota, pemerintah daerah sejatinya telah menyetujui melalui keputusan Bupati Kotawaringin Barat yang ditandatangani oleh Pj Bupati Anang Dirjo.
Untuk warga RT 01 dan RT 02, Kelurahan Raja Seberang kepada Pangkalan Wahyu Ilahi diminta untuk menambah kuota, untuk diketahui untuk 2 RT tersebut setiap bulannya Pangkalan Wahyu Ilahi mendapat 2 kali distribusi atau sebanyak 200 tabung, sementara jatah masyarakat yang mendapatkan hanya 100 tabung.
Dan diminta kepada pangkalan untuk menambah kuota menjadi sebanyak 148 tabung dengan dua kali distribusi selama satu bulannya dengan jumlah 296 tabung.
“Namun, pihak pangkalan menyampaikan keberatan ke Pemda, dan kita juga sudah berkirim surat ke Pemda untuk mengajukan penggantian pangkalan, namun belum ada jawaban,” sebutnya. (tyo/sla)