SAMPIT,Radarsampit.com – Gampang dijual dan untung besar menjadi salah satu alasan bagi pelaku perdagangan narkoba. Sampai saat ini, bisnis haram itu tak hanya digeluti orang dewasa, melainkan sudah mewabah ke semua kalangan.
Demi kepuasan dan uang, mereka seakan tak pernah berpikir jika akhir dari perbuatan terlarang itu harus berurusan dengan hukum.
Seperti yang digeluti Ridho Alfiani, pemuda 20 tahun warga Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit ini. Karena tergiur dengan keuntungan besar, ia nekat menjadi pengedar sabu-sabu, kini dia harus rela menginap dan merasakan dinginnya jeruji besi penjara kantor polisi.
Ridho ditangkap di pinggir Jalan Tjilik Riwut, kilometer 74, Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Jumat (28/10) malam lalu.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Ahmad Januar telah membenarkan tentang penangkapan terhadap satu orang pengedar sabu-sabu tersebut.
Menurutnya, dari tangan pelaku, pihaknya telah menyita 5 paket sabu siap edar.
”Benar. Kami berhasil mengamankan satu orang diduga sebagai pengedar sabu. Dalam pengungkapan ini, kami berhasil menyita 25,44 gram sabu,” kata Januar kepada Radar Sampit, Sabtu (29/10) kemarin.
Kata Januar, sebelum ditangkap, anggota Polsek Cempaga Hulu mendapatkan informasi bahwa pelaku sering mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Dari informasi itu, Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Begitu didalami, Polisi akhirnya mendapati si pelaku sedang melintas di lokasi kejadian. Ketika diamankan, saat itu pula pelaku langsung berupaya mengelabui petugas dengan membuang sabu ke samping sepeda motornya.
”Saat dilakukan penggeledahan, petugas akhirnya berhasil menemukan 5 paket sabu,” sebutnya.
Atas penemuan barang bukti itu, menguatkan jika Ridho terbukti bersalah. Selanjutnya, ia beserta seluruh barang buktinya itu pun kemudian dibawa ke Mapolsek Cempaga Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
”Yang bersangkutan terancam hukuman seumur hidup penjara atau hukuman mati,” tegasnya. (sir/fm)