Pansus Haji Mulai Kumpulkan Data, Menag Yaqut Siap Ladeni Panggilan DPR

haji
TERTIB: Kegiatan wukuf di Arafah yang diikuti Jamaah Haji Indonesia, baru-baru tadi.

JAKARTA, radarsampit.com – Struktur pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 hingga saat ini belum dibentuk.

Namun, para anggota pansus, khususnya dari Fraksi PKS, mulai mengumpulkan data terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan haji tahun ini.

Bacaan Lainnya

Juru Bicara Pansus Angket Haji 2024 dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya mengatakan, pihaknya sudah menerima sejumlah aduan dari masyarakat.

”Kami dari Fraksi PKS secara inisiatif mulai bekerja secara mandiri dengan mengumpulkan temuan-temuan,” terangnya, Sabtu (27/7/2024).

Kendati demikian, anggota Komisi VIII DPR itu mengatakan bahwa rapat perdana pansus baru bisa digelar seusai arahan dari pimpinan DPR. Hingga kemarin, pansus belum mendapatkan jadwal resmi.

Wisnu menambahkan, pansus akan memanggil sejumlah pihak dari unsur pemerintah. Mulai Kementerian Agama (Kemenag) hingga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Selain itu, pansus akan memanggil Kementerian Hukum dan HAM, BPKH, serta lembaga terkait lainnya. ”Namun, untuk kepastiannya perlu dirapatkan dahulu oleh pansus,” tandas Wisnu.

Baca Juga :  Cek Lokasinya, Ada 13 Bandara Ini Bakal Layani Angkutan Haji 2024

Sementara itu, seusai menutup penyelenggaraan haji 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Menag Yaqut Cholil Qoumas merespons pertanyaan mengenai Pansus Haji yang terus menggelinding di DPR.

Dia menegaskan bahwa Kemenag sangat terbuka dengan kritik. ”Karena kami yakin bahwa kritik itu vitamin buat kami,” katanya.

Yaqut menyatakan, kritik perlu sebagai vitamin supaya Kemenag terus melakukan perbaikan layanan umat.

Dia mengatakan, perbaikan layanan umat di Kemenag tidak terbatas pada layanan haji saja.

Tetapi juga layanan untuk seluruh umat beragama. Terkait dengan rencana pemanggilan oleh Pansus Haji DPR, Yaqut tidak mempermasalahkannya.

”Insya Allah kalau ada panggilan kan harus hadir dan karena itu proses yang dilindungi konstitusi,” ujarnya.

Yang jelas, Yaqut mengatakan tidak ada pengalihan kuota haji. Khususnya pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus pada tambahan kuota haji 2024.

Dia akan menjelaskan secara langsung ke Pansus Haji DPR kronologi hingga akhirnya tambahan kuota haji dibagi rata untuk reguler dan khusus masing-masing dapat 10 ribu kursi.



Pos terkait