Pansus Haji Sebut Kemenag Tak Konsisten, Soal Pembagian Kuota Tambahan dari Saudi

Ilustrasi ibadah Haji
Ilustrasi ibadah Haji. (dok/JawaPos.com)

JAKARTA, radarsampit.com – Pansus Angket Haji DPR menilai Kementerian Agama (Kemenag) tidak konsisten. Khususnya terkait dengan alasan pembagian tambahan kuota haji. Sebelumnya disebutkan bahwa pembagian kuota tambahan ditetapkan Arab Saudi. Nyatanya, hal itu berdasar inisiatif Kemenag yang kemudian diusulkan ke Saudi.

Anggota Pansus Angket Haji DPR RI dari Fraksi PKS Wisnu Wijaya menilai ada kejanggalan terhadap keterangan yang disampaikan Dirjen Haji dan Umrah (PHU) Kemenag saat rapat dengan Pansus Haji DPR pada Rabu (21/8/2024) lalu.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan yang disampaikan Kemenag lewat Dirjen PHU saat rapat bersama Komisi VIII DPR pada 20 Mei 2024 disebutkan, pembagian rata kuota haji tambahan 50:50 tersebut berdasar approval dari otoritas Saudi. ”Lewat sistem E-Hajj,” jelas Wisnu kemarin (24/8/2024).

Dari keterangan tersebut, Komisi VIII DPR berpikir bahwa pembagian rata kuota haji tambahan atas dasar kebijakan otoritas Arab Saudi. ”Namun, belakangan terungkap lewat rapat pansus 21 Agustus 2024 lalu bahwa usulan pembagian rata kuota haji tambahan itu justru datang dari Kemenag,” tegasnya. Hal itu kemudian ditetapkan otoritas Saudi dalam bentuk MoU antara Saudi dan pemerintah Indonesia.

Baca Juga :  Kemenag Kotim Tunggu Keputusan Kenaikan Biaya Haji 2023

Wisnu mengatakan, banyak pihak yang menyesalkan keputusan Kemenag yang mengusulkan pembagian rata kuota haji tambahan tersebut. Yaitu, 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Padahal, merujuk UU Haji dan Umrah, haji khusus hanya mendapatkan 8 persen dari total kuota.

Selain menimbulkan kekecewaan bagi DPR dan jemaah haji reguler, Wisnu menyebut Presiden Jokowi juga menjadi salah satu pihak yang turut prihatin atas keputusan itu. Sampai akhirnya Jokowi memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 19 Juli lalu ke Istana Jakarta.

”Ketika kami mendapat informasi awal terkait dengan kuota tambahan ini, meski belum ada kepastian jumlahnya, DPR telah menekankan agar kuota haji tambahan ini diprioritaskan buat lansia reguler,” katanya. Tujuannya mengurangi masa antrean haji.

Wisnu menambahkan, panjangnya waktu antrean haji juga menjadi perhatian khusus dari Presiden Jokowi. Dia sampai melakukan lobi langsung ke Mohammed Bin Salman (MBS) di sela-sela KTT ASEAN-GCC di Riyadh pada Oktober tahun lalu. Tujuannya memperoleh kuota tambahan haji.



Pos terkait