Pihaknya juga menyebut bahwa dalam beberapa kesempatan Disperindagkop juga membantu produsen minyak goreng di Kobar untuk menyalurkan penjualan minyak goreng ke masyarakat sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Seperti yang dilakukan di Kecamatan Kumai dan Arut Selatan itu ada 2.500 liter minyak gorengĀ untuk dijual ke masyarakat dengan harga normal yakni Rp 14.000 merk Marunting dan minyak goreng curah Rp 11.500.
Ditambah lagi 1.300 liter minyak goreng disalurkan ke pedagang di Pasar Indra Sari Pangkalan Bun. Hal ini dilakukan guna menekan harga yang terlalu tinggi. (rin/sla)