PARAH!!! Dua Pria Ini Libatkan Empat Anak-Anak, Bobol Rumah untuk Foya-Foya

komplotan pembobol rumah
PELAKU UTAMA:  Dua pelaku utama sindikat pembobol rumah kosong di Palangka Raya IR dan FA yang berhasil diringkus aparat. (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Satreskrim Polresta Palangka Raya membongkar sindikat pencurian rumah kosong di lima lokasi berbeda. Aksi itu diotaki dua pria dewasa dengan melibatkan empat anak di bawah umur. Hasil kejahatan sebagian digunakan untuk foya-foya para pelaku.

Dalam kasus itu, polisi meringkus empat tersangka, yakni IR dan FA, serta dua anak di bawah umur. Tersangka beraksi dengan mencongkel rumah korban dan menguras hartanya. Dua pelaku lainnya yang masih anak-anak masih diburu aparat.

Bacaan Lainnya

Mereka beraksi di Jalan RTA Milono, dua TKP di Jalan G Obos, Jalan Pinus, Jalan Cendrawasih, dan Jalan Yos Sudarso. Rata-rata korban mengalami kerugian jutaan rupiah. Selain lokasi yang disebutkan, diduga para pelaku juga beraksi di tempat lain.

”Mereka ini sindikat. Kami tangkap empat orang. Pelaku anak-anak diproses di unit PPA dan dua anak lainnya masih DPO,” kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Marthius Nababan, Jumat (13/1).

Baca Juga :  Dua Pemuda Ini Transaksi Sabu di Pinggir Jalan, Tak Sadar Diintai Tim Cobra

Ronny mengungkapkan, para pelaku diamankan di berbagai lokasi. Pencurian itu dilatari motif ekonomi. Untuk pelaku anak-anak, tidak dilakukan penahanan dan diproses dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

”Barang curian dijual langsung kepada orang tak dikenal. Mereka mencongkel jendela lalu masuk rumah dan mengambil barang berharga korban,” katanya.

Ronny menambahkan, di berbagai lokasi pembobolan, para tersangka menggasak barang elektronik, seperti kipas angin, televisi, tabung gas, tas, baju, sepatu, pompa air, laptop, dan lainnya.

”Kami sudah tetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” katanya.

Seorang pelaku, IR, mengungkap ada beberapa lokasi pembobolan yang dilakukan pihaknya. ”Kami akui ada lima TKP. Rumah korban diincar dan berpura-pura mengetok. Jika tidak ada tanggapan, mencongkel jendela dan mengambil barang berharga milik korban. Saya dan FA yang mengatur semua, sedangkan empat lainnya hanya mengikuti instruksi kami. Kami menyesal dan janji tidak berbuat kejahatan lagi,” ujarnya. (daq/ign)



Pos terkait