PARAH!!! Gara-gara Satu SOPD, Bupati Kotim Marah Besar

Sengaja Geser Pagu Anggaran Belanja Pegawai, TPP Terancam Tak Terbayar

bupati kotim
SEMPAT EMOSI: Bupati Kotim Halikinnor saat memberikan keterangan pada wartawan, kemarin (21/3). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor tak bisa menahan amarahnya. Musababnya, hanya karena kesalahan salah satu SOPD, tambahan penghasilan pegawai (TPP) terancam tak dibayarkan sampai Oktober tahun ini.

”Saya ingatkan seluruh SOPD di Kotim, gaji dan TPP itu wajib dipenuhi. Ada SOPD yang menggeser anggaran, sehingga sampai sekarang Kemendagri tidak mau merekomendasikan pembayaran TPP. Jadi, jangan salahkan apabila pegawai belum terima TPP,” kata Halikinnor saat membuka Musrenbang Rancangan RKPD Kotim Tahun 2024 di Aula Sei Mentaya Bappelitbangda Kotim, Selasa (21/3).

Bacaan Lainnya

Halikinnor telah mengingatkan SOPD berkali-kali agar jangan sekali-kali menggeser pagu anggaran yang sudah ditetapkan, khususnya belanja pegawai gaji dan TPP. ”Jangan menggeser pagu anggaran yang sudah ditetapkan. Kalau sampai ada yang menggeser itu, harus ada persetujuan dari ketua tim anggaran,” tegasnya.

Baca Juga :  Lebaran Kian Dekat, Pemudik Kapal dari Sampit Makin Padat

”Ini duit kita (Kotim) saja diatur oleh pemerintah pusat. Makanya saya minta ke Sekda dan SOPD terkait agar temui Menteri Keuangan. Duit-duit kita, masa gara-gara itu tidak boleh bayarkan TPP. Apalagi Lebaran semua pasti membutuhkan ini. Walaupun nanti misalkan menunggu anggaran perubahan, kalau bisa TPP itu cepat dibayarkan. Kalau itu tidak dilakukan, pegawai di Kotim bisa saja tidak menerima TPP sampai Oktober nanti,” katanya.

Halikinnor menyadari amarahnya. Ia meyakini amarahnya sangat mendasar, karena apabila TPP belum dibayarkan, pegawai akan ribut. ”Masalahnya, kalau TPP lambat dan belum dibayar, ASN ribut menuntut dibayarkan, tapi tidak tahu masalah di balik itu,” ujarnya.

Menurutnya, ulah SOPD yang berani menggeser pagu anggaran untuk kegiatan lain merupakan kebiasaan lama yang harus diubah. Dia mewanti-wanti agar kejadian tersebut jangan sampai terulang tahun depan.

Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kotim Setda Kotim Alang Arianto mengatakan, dalam tahapan pembagian pagu anggaran, sudah disepakati gaji dan tunjangan lain dipenuhi 12-13 bulan.

Baca Juga :  Nasib Mengenaskan Warga Pedalaman di Perbatasan Kotim-Katingan

”Siapa tahu ada gaji ke-13. Ketika dibahas dengan DPRD waktu rapat antara komisi itu sudah ada. Itu sudah final. Pak Bupati sudah menyampaikan jangan ada yang mengubah. Kalau ingin mengubah pagu anggaran, harus minta izin tim anggaran belanja daerah. Ternyata ada SOPD yang mengurangi pagu anggaran TPP untuk kegiatan lain, ini yang jadi masalah,” kata Alang.



Pos terkait