SAMPIT, radarsampit.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah melakukan pencermatan validasi surat suara.
Sesuai kebutuhan, KPU Kotim telah mempersiapkan sebanyak 310.168 surat suara untuk pemilihan legislatif (pileg) anggota DPRD Kotim pada Pemilu 2024 yang tersebar di lima daerah pemilihan (dapil) dengan total 1.169 TPS.
“Jumlah surat suara yang disediakan ini sudah termasuk cadangan suara plus 2 persen per Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Ketua KPU Kotim Muhammad Rifqi, Selasa (31/10/2023) tadi.
Secara rinci, Rifqi menyebutkan, kebutuhan surat suara untuk daerah pemilihan (dapil) 1 Kotim dengan sebaran 272 TPS, 71.600 DPT disediakan sebanyak 73.196 surat suara sudah termasuk tambahan dua persen cadangan (1.536 surat suara).
Dapil II Kotim dengan sebaran 217 TPS, 57.686 DPT disediakan sebanyak 58.942 surat suara termasuk tambahan dua persen (1.256 surat suara). Dapil III Kotim dengan sebaran 187 TPS, 49.778 DPT disediakan sebanyak 50.846 surat suara termasuk tambahan dua persen (1.068 surat suara).
Dapil IV Kotim dengan sebaran 210 TPS, 55.930 DPT disediakan sebanyak 57.130 surat suara termasuk tambahan dua persen (1.200 surat suara). Dapil V Kotim dengan sebaran 283 TPS, 68.554 DPT disediakan sebanyak 70.054 surat suara termasuk tambahan cadang dua persen (1.500 surat suara).
Sedangkan, kebutuhan surat suara untuk pemilihan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Anggota DPD RI dan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masing-masing disediakan sebanyak 310.168 surat suara sudah termasuk tambahan cadangan dua persen 6.560 surat suara per DPT.
“Jumlah DPT di Kotim sudah ditetapkan 303.608 dengan jumlah 1.169 TPS tersebar di lima dapil Kotim,” katanya.
Hasil validasi surat suara ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang melibatkan peserta pemilu perwakilan dari 16 partai politik di Rumah Pintar Pemilu (RPP). Pertemuan rakor ini untuk menindaklanjuti hasil pencermatan validasi surat suara yang dilakukan KPU Kotim.
“Pada 26-28 KPU Kotim diundang ke KPU RI untuk melakukan pencermatan terhadap data dalam DCT dan surat suara. Setelah pencermatan dilakukan, hari ini kami melaksanakan rakor untuk melakukan validasi surat suara meliputi kebenaran nomor urut, nama caleg disetiap daerah pemilihan. Setelah dilakukan validasi, semua parpol peserta pemilu semua menyetujui dengan ditandai penandatangan paraf dan berita acara,” katanya.