PANGKALAN BUN – Semakin sepinya Pasar Sungai Bulin, Kelurahan Mendawai, mendapat sorotan anggota DPRD Kotawaringin Barat yang menggelar reses di Kelurahan Mendawai, Jumat (28/1). Pemkab Kobar diminta lebih tegas dalam menertibkan pedagang yang tidak berjualan pada tempat yang telah disediakan.
Diharapkan pemerintah mengambil langkah-langkah untuk menarik minat masyarakat atau pedagang untuk meramaikan pasar yang baru saja diresmikan tersebut.
”Kami akan koordinasikan dengan dinas pasar. Seharusnya pemkab tegas. Setelah difasilitasi adanya pasar, tidak boleh lagi jualan di sekitarnya, karena pasar itu diperuntukkan bagi pedagang secara terpadu dan bermanfaat secara maksimal,” kata Mulyadin, anggota DPRD dari Fraksi PDIP.
Wakil Ketua II DPRD Kobar ini meminta Pemkab Kotim secara tegas mengarahkan pedagang atau merelokasi pedagang yang masih berada di luar pasar. ”Kalau diimbau sudah, diajak komunikasi sudah, tetapi masih saja bandel, ya pemkab harus tegas pindahkan ke pasar,” harapnya.
Sementara itu, dari informasi dihimpun media ini, para pedagang mengeluh jualan di Pasar Sungai Bulin sangat sepi pembeli. Sebagian memilih berjualan di luar pasar. Informasi lain, pedagang yang berjualan di luar pasar juga menyewa secara pribadi kepada pemilik tempat.
”Dulu pernah dimusyawarahkan tapi karena para pedagang yang di luar pasar ini juga menyewa tempat untuk jualan, jadi bukan pedagang liar, makanya agak susah kalau harus dipaksa balik ke pasar, apalagi untuk ditertibkan,” ungkap salah seorang warga sekitar. (sam/yit)