SAMPIT – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pasar pangan murah untuk masyarakat Kotim. Kegiatan itu memangkas langsung rantai distribusi langsung ke konsumen.
Pantauan Radar Sampit, meskipun dalam hujan, kegiatan yang berlangsung selama satu hari di Kawasan Taman Kota Sampit, Jumat (22/4) kemarin, tetap ramai diserbu warga.
Ada sejumlah stan tenda yang disediakan Pemkab Kotim. Sejumlah komoditas pangan sebagian besar didatangkan langsung dari produsen, seperti buah-buahan segar, cabai rawit, cabai keriting, cabai merah dan ijo besar, gula, telur, beras, ayam beku, bawang merah, bawang putih dan minyak goreng.
Dania, salah satu pengunjung memilih membeli telur dengan harga Rp 40 ribu 1 krat dan minyak goreng kemasan bantalan dengan harga Rp 20 ribu per liter.
”Harga telurnya lebih murah dibandingkan harga di pasaran. Di pasar harganya Rp 50-55 ribu ada yang Rp 60 ribu. Di sini Rp 40 ribu. Tadi juga belanja minyak goreng. Lumayan bisa hemat mulai dari Rp 5-10 ribu per item,” kata Dania.
Banyak pula warga yang tertarik membeli minyak goreng curah. Mereka datang membawa jeriken kosong yang siap diisi langsung dari kran tangki.
”Tadi beli minyak aja, karena ini memang perlu dipakai masak setiap hari. Harganya lumayan murah, rugi aja kalau enggak datang belanja kemari. Kalau beli di warung selisihnya lumayan mahal,” kata Rina.
Direktur Perbenihan Hortikultura Kementan Inti Pertiwi Nashwari mengatakan, gelar pasar pangan murah dilaksanakan di 34 Provinsi Se-Indonesia. Untuk wilayah Kalimantan Tengah, sasaran kegiatan gelar pasar pangan murah dilaksanakan di tiga kabupaten/kota, yakni Palangka Raya, Kotawaringin Timur, dan Pulang Pisau.
Kegiatan ini terlaksana sesuai Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 251/KPTS/OT.050/M/3/2022 tentang tim pengawalan dan monitoring ketersediaan bahan pangan pokok yang ditandatangani dan ditetapkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 11 Maret 2022 lalu.