Pastikan Bebas Aksi Penjarahan, Polres Kobar Awasi Pergerakan Garong Sawit

akbp yusfandi usman
AKBP Yusfandi Usman

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Barat (Polres Kobar) memastikan wilayahnya zero dari aktivitas penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di area kebun inti perusahaan besar swasta.

Kendati demikian, bersama dengan Samapta dan Brimob Polda Kalteng yang masih siaga di Polsek Pangkalan Banteng dan Polsek Arut Utara. Mereka terus bersinergi meningkatkan keamanan dengan melaksanakan patroli rutin.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Yusfandi Usman mengimbau kepada masyarakat agar tidak merasa resah dan khawatir terhadap aktifitas para garong sawit, ia memastikan bahwa Bumi Marunting Batu Aji saat ini zero garong sawit.

“Saya deklarasikan bahwa saat ini kabupaten Kobar sudah aman dari garong diperkebunan  kelapa sawit, dan kita terus patroli dengan personel yang BKO dari Polda,”tegasnya.

Menurutnya personel yang di BKO berfungsi untuk melakukan kegiatan sosialisasi, pencegahan dan bila ditemukan ada aktifitas penjarahan kelapa sawit di perusahaan maka akan dilakukan tindakan hukum.

Baca Juga :  Pj Bupati Kotawaringin Barat Resmikan Pengoperasian Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

Ia juga memastikan bahwa tidak ada lagi mobilisasi massa yang mengarah ke perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kobar.

“Kita selalu berkoordinasi dengan 3 Polres yaitu, Lamandau, Seruyan dan Sukamara, sehingga ketika ada mobilisasi massa yang masuk ke kobar dan melakukan tindak pidana dapat diketahui, dengan begitu bisa halau untuk tidak melakukan tindak pidana,” pungkasnya. (tyo/sla)

 

 



Pos terkait