Pastikan Pekerja Sejahtera, Dewas BPJAMSOSTEK Awasi Kebijakan Serta Manfaat JKP dan JHT

Pastikan Pekerja Sejahtera Dewas BPJAMSOSTEK Awasi Kebijakan Serta Manfaat JKP dan JHT
WEBINAR: Dialog melalui Dewas Menyapa Indonesia dengan tema Pengawasan Kebijakan dan Manfaat JKP X JHT Menuju Pekerja/Buruh Sejahtera. (istimewa/radar sampit)

Menutup webinar tersebut, anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, M Aditya Warman yang juga menjadi host dalam kegiatan tersebut menyimpulkan bahwa universal coverage dari kepesertaan BPJAMSOSTEK sangat ditentukan oleh kolaborasi program. Salah satu bukti nyata yaitu bagaimana pemerintah mengembalikan program JHT sesuai filosofinya dan di sisi lain telah dipersiapkan program JKP bagi pekerja yang ter-PHK dengan manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.

Guna memastikan program-program tersebut terselenggara dengan baik, maka sudah menjadi tugas Dewan Pengawas untuk memastikan pengawasan dalam optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi kesejahteraan bagi pekerja buruh. BPJAMSOSTEK sebagai Badan Penyelenggara juga menegaskan siap menjalankan program JHT dan JKP sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, I Nyoman Hary Sujana menyampaikan bahwa BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta yang melakukan klaim, sesuai dengan persyaratan dan regulasi yang berlaku.

Dengan dikembalikannya manfaat JHT seperti amanat undang-undang, diharapkan pekerja dapat terjamin kesejahteraanya saat mencapai usia tidak produktif.

Baca Juga :  Tahun Depan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Dimulai

“Peserta program JHT mendapatkan hasil pengembangan saldo JHT-nya yang dapat dicek atau diakses kapan saja melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), dan peserta juga berhak atas Manfaat Layanan Tambahan (MLT), yaitu program perumahan seperti pinjaman uang muka perumahan, pinjaman KPR, dan pinjaman renovasi rumah dengan syarat kepesertaan minimal 1 tahun dan kami telah bekerja sama dengan Bank BTN terkait hal tersebut,” ungkap Nyoman. (sla)



Pos terkait