Pasukan Merah Bakal Melapor ke Kapolri

Jika Laporan ke Polda Kalteng Tak Direspons

DPW Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kalteng bakal menuntut balik sekelompok ormas terkait tuduhan yang dinilai menyudutkan ormas yang juga dikenal dengan sebutan Pasukan Merah
AKSI DAMAI: Ratusan Pasukan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kalteng mendatangi Polda Kalteng saat melakukan aksi, beberapa waktu lalu. (DODI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kalteng bakal menuntut balik sekelompok ormas terkait tuduhan yang dinilai menyudutkan ormas yang juga dikenal dengan sebutan Pasukan Merah tersebut. Pihaknya telah melaporkan oknum ormas tersebut ke Polda Kalteng terkait pencemaran nama baik.

”Terkait tuduhan yang dimaksud itu tidak dijelaskan dan sangat tidak mendasar. Kami tidak segan menuntut balik oknum ormas yang mengancam maupun menuduh TBBR. Bahkan, kami telah melaporkan oknum ormas yang menjadi otak di balik kegaduhan yang menuduh TBBR ke Polda Kalteng atas pencemaran nama baik,” kata Ketua DPW TBBR Kalteng Agus Sanang, Rabu (1/12).

Bacaan Lainnya

Agus mengatakan, apabila laporannya ke Polda Kateng tak direspons, pihaknya akan melaporkan lebih lanjut ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) TBBR. ”Kita tunggu saja. Kalau laporan kami tidak mendapat respons, kami akan melaporkan ke Kapolri maupun Komnas HAM melalui DPP TBBR untuk menyelesaikan persoalan ini sampai selesai,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemenag Kotim Tetapkan Nilai Zakat Fitrah 1444 H, Ini Daftar Lengkapnya

Berharap Damai

Sementara itu, polemik berkepanjangan keberadaan Pasukan Merah dengan sejumlah ormas di Kalteng diharapkan bisa selesai secara damai. Hal tersebut penting agar ketentraman yang sudah terjaga di Kalteng selama ini tak terganggu polemik tersebut.

Harapan itu disampaikan Bawi (perempuan) Dayak Sepmiwawalma, Rabu (1/12). Dia meminta agar dilakukan dialog dengan kaidah ilmiah yang difasilitasi Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng dan Kalbar atau bahkan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), karena menyangkut dua provinsi.

”Kami ingin Kalteng damai, nyaman, dan tidak ada konflik apa pun. Maka itu diharapkan persoalan yang ada segera diselesaikan dalam permusyawarahan yang difasilitasi DAD kedua provinsi atau MADN,” ujar Sepmiwawalma.

Dia juga meminta pimpinan ormas dari kedua belah pihak agar menginstruksikan anggotanya tak membuat unggahan atau pernyataan di media sosial yang bersifat provokatif, mencela, menghina, memfitnah, dan hal lain yang bisa meruncing kegaduhan.

”Kami ingin semua pihak mendinginkan suasana. Sama-sama kepala dingin, maka benang merah persoalan tersebut bisa terselesaikan. Kami tak ingin ada perpecahan yang ujungnya merugikan masyarakat,” ujarnya.



Pos terkait