PAW Anggota DPRD Kian Tak Jelas, Mandek di Gubernur Kalteng

Nasib pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kotim dari Fraksi PKB almarhum Hademan hingga kini belum jelas
Ilustrasi. (net)

SAMPIT – Nasib pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kotim dari Fraksi PKB almarhum Hademan hingga kini belum jelas. Bahkan, Fraksi PKB DPRD Kotim mengaku tidak tahu kapan bisa segera dilantik. Pasalnya, SK pengangkatan  PAW tersebut hingga kini masih berproses di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Diperkirakan tertahan di meja Gubernur Kalimantan Tengah.

”Sampai hari ini belum jelas kapan bisa di SK-kan. Informasi terakhir yang saya dapatkan, pengusulan sudah dilakukan melalui Bupati Kotim kepada Gubernur. Namun, di sanalah yang belum ada turun SK ke daerah,” kata Muhammad Abadi, kemarin (6/1).

Bacaan Lainnya

Abadi menuturkan, berbagai tahapan telah selesai, mulai dari KPU Kotim sampai pengantar Bupati Kotim. ”Semua tahapan sudah dilalui, baik dari partai, KPU, bahkan tahapan dari tingkat kabupaten hingga tingkat provinsi berupa disposisi semua terpenuhi. Saya selaku Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim meminta agar Gubernur bisa segera menandatangani SK PAW DPRD Kotim tersebut,” tegas Abadi.

Baca Juga :  DPRD Kotim Minta Pemkab Audit Pabrik Sawit

Abadi berharap Gubernur Kalteng Sugianto Sabran segera menandatangani SK PAW. Apalagi hal itu merupakan kepentingan untuk konstituen PKB dan masyarakat di daerah pemilihannya.

”Kalau pun mandek di tangan Gubernur Kalteng, kami berharap bisa segera ditandatangani, jangan sampai dibuat terkatung-katung tidak jelas,” katanya.

Anggota Komisi II ini berharap agar anggota Fraksi PKB yang kosong segera diisi. Pasalnya, sudah berbulan-bulan kursi anggota Komisi III dari PKB kosong. Secara politik dan kebijakan, PKB sangat dirugikan.

”Kami berharap di manapun yang masih terkendala bisa segera diselesaikan. Apalagi banyak agenda penting berkaiatan dengan konstituen PKB yang mestinya diselesaikan melalui anggota fraksi kami di Komisi III,” ujar Abadi. (ang/ign)



Pos terkait