SAMPIT – Abdul Latif (45) mengaku baru sebulan kenal seorang bandar sabu-sabu bernama Jamal hingga keduanya melakukan bisnis terlarang tersebut. Apesnya, Latif ditangkap polisi, sementara Jamal hingga kini masih buron.
Hal tersebut terungkap saat tersangka Latif diperiksa Jaksa ketika pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim).
“Saya tidak tahu lagi keberadaan Jamal,” ucap tersangka kepada Jaksa.
Latif mengaku kenal Jamal melalui rekannya, selama kenal 1 bulan dengan Jamal, Latif sudah 2 kali membeli sabu yang semuanya untuk diedarkan lagi.
“Kalau yang terakhir ini saya beli 1 gram harganya Rp 1,5 juta,” kata tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai penjual ayam potong ini.
Dari 1 gram sabu itu sudah dibagi jadi 5 paket, di mana 4 paket sudah ada harganya yakni Rp 200 ribu per paket sementara itu 1 paket belum dihargainya karena masih dalam paketan besar.
Sabu itu sendiri kata tersangka, dibelinya sehari sebelum dia ditangkap. Latif dan Jamal bertransaksi di pinggir jalan Antang Barat, Sampit.
Latif ditangkap pada Rabu 26 Januari 2022 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan HM Arsyad Km 4,5, Sampit. Dari hasil penggeledahan polisi, ditemukan sabu sebanyak 5 bungkus, potongan sedotan plastik, timbangan digital dan satu unit ponsel. (ang/fm)