Pedagang Keluhkan Parkir Sembarangan di Jalur Lambat Terowongan Nur Mentaya

parkir terowongan nur mentaya
PARKIR KENDARAAN: Jalur lambat di kawasan Terowongan Nur Mentaya Sampit yang jadi tempat parkir kendaraan roda dua.  (DOK.YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Jalur lambat di kawasan Terowongan Nur Mentaya Jalan Tjilik Riwut Sampit yang saat ini banyak digunakan untuk parkir kendaraan, khususnya roda dua, dikeluhkan pedagang. Pasalnya, sebagian besar pengunjung memarkirkan kendaraannya sembarangan hingga menghalangi usaha pedagang.

”Parkir di jalan yang digratiskan itu menghalang jualan saya,” kata Febri, pedagang di jalur Terowongan Nur Mentaya, kemarin (9/1).

Bacaan Lainnya

Febri melanjutkan, banyak pengunjung yang asal memarkirkan kendaraan, dengan alasan hanya mampir sebentar. ”Parkirnya sembarangan. Orang yang mau belanja jadi terhalang. Jangan parkir di depan warung saya!” ujarnya.

Selain Febri, pedagang jagung bakar juga mengeluhkan kendaraan yang parkir di dekat usahanya. ”Jangan parkir di sini. Susah saya bakar-bakar,” kata pedagang tersebut, tanpa menyebutkan namanya.

Tak sedikit pedagang yang marah karena kendaraan pengunjung yang parkir menghalangi lapak atau warung jualan mereka. Padahal, pengunjung bisa parkir di halaman rumah yang memang dikelola warga di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Kalteng Ini Pura-Pura Stroke saat Ditangkap Polisi

Di sisi lain, pengunjung juga mempertanyakan aturan parkir gratis yang telah diinstruksikan oleh Bupati Kotim Halikinnor. ”Aturan parkir yang gratis di jalur mana? Soalnya, kemarin masuk gang sedikit, dipatok Rp5.000 satu motor,” kata Rahman, seorang pengunjung.

Ada pula pengunjung yang tidak keberatan jika harus membayar juru parkir. Sebab, dengan adanya juru parkir, dinilai bisa mengatur kendaraan agar parkir lebih tertata.

”Parkirnya lebih ditata lagi. Saya sih gak keberatan bayar parkir. Kalau ada tukang parkir kendaraan ada yang ngatur, jadi lebih rapi. Gak asal parkir,” ujar Farida, pengunjung lainnya.

Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya menginstruksikan agar tidak ada pungutan parkir di kawasan Terowongan Nur Mentaya. ”Saya instruksikan tidak ada pungutan parkir. Saya tidak mau mencederai hati masyarakat. Baru datang sebentar sudah dipungut parkir,” kata Halikinnor.

Akan tetapi, Halikinnor tidak melarang masyarakat menyediakan lahan parkir di halaman rumah di sekitar kawasan tersebut. Hal itu menjadi tanggung jawab pemilik rumah sebagai pengelola parkir, asalkan lahan parkir masuk halaman rumah, bukan di sepanjang jalur terowongan.



Pos terkait