SAMPIT, radarsampit.com – Sejumlah pedagang yang resmi menyurati DPRD Kotim berharap agar aspirasi mereka bisa ditanggapi. Khususnya keberatan terhadap izin operasional retail modern yang menjamur di Kota Sampit.
”Kami sudah surati DPRD Kotim melalui perwakilan. Setidaknya itu bisa ditanggapi dengan cepat, supaya kami ini ada kepastian juga,” kata Mellie, salah satu pedagang yang mengaku keberatan dengan waralaba minimarket di Sampit yang terus berdiri, Minggu (29/1).
Dia menuturkan, keresahan terhadap keberadaan minimarket tersebut sudah lama dirasakan. Setidaknya dalam setahun terakhir ini pemerintah daerah semakin banyak memberikan izin operasional di dalam Kota Sampit. Hal itu menjadi persoalan tersendiri bagi mereka sebagai pedagang kecil.
”Walaupun kami pemilik warung berinovasi terus, akan kalah bersaing dengan toko modern, karena mereka pebinis yang banyak modal. Untuk urusan bikin tokonya saja sudah habis ratusan juta. Belum lagi biaya operasional. Sementara kami, warung juga jadi rumah kami,” katanya.
Pedagang lainnya menegaskan, apabila surat keberatan mereka ke DPRD Kotim tidak direspons, pihaknya melalui persatuan pedagang warung akan melakukan aksi unjuk rasa di lembaga tersebut, termasuk kantor Pemkab Kotim.
”Kalau aspirasi dari bawah tidak dihiraukan, ya kami siap kalau memang harus ada aksi di lapangan,” kata pedagang lainnya.
Anggota DPRD Kotim Hendra Sia belum memastikan kapan dijadwalkan rapat dengan pihak terkait. Kewenangan itu berada di unsur pimpinan lembaga tersebut. Meski begitu, dia mengaku akan membela pedagang.
”Persoalan ini adalah persoalan serius yang harus ditangani secara cepat, karena banyak izin operasional retail yang diberikan pemerintah, sementara ada kaidah hukum yang seharusnya mengatur itu, tetapi diduga kuat itu diabaikan atau dilanggar,” ujarnya. (ang/ign)