Pemilik Warung di Kapuas Tarik Roti Aoka, Imbas Laporan Kadin Kalsel 

ilustrasi
ilustrasi (Istockphoto)

KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Ramainya pemberitaan yang menyatakan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Kalimantan Selatan melaporkan roti bermerk Aoka ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kalsel karena diduga memiliki kandungan zat pengawet tidak aman, berimbas hingga ke warung di Kuala Kapuas.

Sejumlah pemilik warung menarik roti tersebut dari daftar jualan di warungnya. Roti Aoka sendiri beredar luas di pasar, toko, sampai warung kecil di Kapuas.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Roti Aoka Dikabarkan Mengandung Pengawet Berbahaya, Produsen Membantah dan Sebut Persaingan Tak Sehat

Masniah (47), pemilik warung di Jalan Seroja, Kuala Kapuas, mengaku mendapat informasi itu dari pesan berantai di WhatsApp.

Dia langsung menarik roti jualannya dengan merek yang disebutkan.

”Takutnya pembeli komplain, karena masih ramai kabarnya. Jadi ambil aman saja sementara, sambil menunggu ada pemberitahuan yang sebenarnya,” kata Masniah, Kamis (18/7/2024).

Pantauan Radar Sampit, masih ada pedagang yang tetap menjual roti tersebut dengan alasan masih diselidiki BPOM.

”Memang ada informasi yang beredar dari roti Aoka, karena dilaporkan memiliki kandungan pengawet berbahaya. Namun, ada juga klaim dari produsen yang menyatakan kabar tersebut tidak benar,” kata seorang pedagang yang meminta namanya tak disebutkan.

Dikutip dari wartabanjar.com, Wakil Kepala Bidang Perdagangan Kadin Kalsel H Aftahudin mengatakan, pihaknya mencurigai roti Aoka karena memiliki tingkat keawetan yang tak wajar.

”Roti Aoka ini awet sampai 6 bulan, sedangkan roti-roti biasa standar keawetannya maksimal 10 hari saja,” ungkap H Aftahudin, Rabu (17/72024).

Untuk memastikan hal itu, kata Aftahudin, Kadin Kalsel melakukan uji laboratorium dengan mengambil beberapa sampel roti. Aoka diduga mengandung Sodium Dehydroacetate.

Bahan ini, jelas dia, merupakan pengawet yang digunakan dalam produk kosmetik dan produk perawatan pribadi lainnya karena memiliki sifat antimikroba.

”Zat ini sebenarnya juga merupakan bahan tambahan pengawet makanan. Namun, Maret 2024, Komisi Nasional Kesehatan China merilis beberapa laporan mengenai standar keamanan makanan,” ujarnya.



Pos terkait