Pegawai Cempaga Hulu Terindikasi Narkoba Bakal Diinterogasi

tes urine
TES URINE: Pegawai Kecamatan Cempaga Hulu saat menjalani tes urine, Selasa (29/11).

SAMPIT, radarsampit.com – Lima pegawai yang terindikasi positif narkoba dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilaksanakan BNK Kotim di Kecamatan Cempaga Hulu pada Selasa (29/11) lalu belum jelas tindak lanjutnya. Camat Cempaga Hulu Ubaidillah mengatakan, pihaknya akan memanggil lima pegawai yamg bersangkutan didampingi aparat kepolisian setempat.

”Pegawai yang terindikasi positif narkoba dari hasil pemeriksaan minggu lalu perlu ditanyakan lebih lanjut. Dalam beberapa hari saya akan panggil yang bersangkutan, tetapi tidak serentak, yang akan disaksikan pihak kepolisian,” kata Ubaidillah, Selasa (6/12).

Bacaan Lainnya

Ubaidillah belum dapat memastikan apakah lima pegawai yang bertugas di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu benar-benar positif atau tidak. ”Ini perlu ditanya ke orangnya langsung. Apalagi yang saya ketahui pegawai yang terindikasi positif itu usianya 40-50 tahun dan sakit-sakitan, artinya mengonsumsi obat untuk pereda sakit. Saya juga ada penyakit penyerta yang minum obat dari resep dokter. Kalaupun diperiksa bisa saja hasilnya positif narkoba, karena itu perlu ditelusuri setiap pegawainya,” katanya.

Baca Juga :  Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Mengenai status pegawai yang terindikasi positif narkoba apakah ASN atau tenaga kontrak, dia merahasiakannnya. ”Kalau itu privasi, karena masih ditindakjuti kebenarannya. Kalaupun misalkan benar menggunakan narkoba, saya pasti akan menindaklanjutinya dengan melaporkan ke BNK Kotim dan Bupati Kotim,” ujar Ubaidillah.

Terkait kewajiban seluruh ASN dan tenaga kontrak yang belum melaksanakan tes narkoba, dia melanjutkan, diberikan waktu sampai pekan ini dengan datang langsung ke Polres Kotim.

”Belum semua yang melakukan tes urine. Ini masih terus kami sosialisasikan agar seluruh pegawai di lingkungan Kecamatan Cempaga Hulu baik yang bertugas sebagai perangkat desa, kecamatan, nakes, guru yang belum ikut tes, wajib melakukan tes urine di Polres Kotim paling lambat minggu ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali ‘memaksa’ seluruh pegawai di Kecamatan Cempaga Hulu untuk melakukan tes narkoba. Kegiatan pemeriksaan tes narkoba dilakukan mendadak agar tak ada pegawai yang beralasan tidak hadir. Apalagi semua pegawai wajib diperiksa. (hgn/ign)



Pos terkait