Pegawai Kontrak Korupsi Miliaran Rupiah Dana BOK Murung Raya

Korupsi BOK Murung Raya
RILIS : Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura) merilis berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara. Uang negara itu terselamatkan dalam  kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Anggaran Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) untuk Tahun Anggaran 2023. (ISTIMEWA RADAR PALANGKA)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Murung Raya, Aep Saepulloh menambahkan, Bahwa pada hari jumat tanggal 16 Agustus 2024 sekira pukul 13. 00 WIB, penyidik telah menetapkan tersangka JA dan telah dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari di Rutan Polres Murung Raya.

”Konktetnya ini langkah kami dan pemeriksaan terus dilakukan,” tandasnya. (daq/fm)

Bacaan Lainnya

 

 



Baca Juga :  Pedagang Ancang-Ancang Melapor ke Bupati Kotim

Pos terkait