Radarsampit.com – Pegawai PT Garuda Indonesia yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta, terlibat jaringan komplotan uang palsu. Tersangka bernama Bayu Setio Aribowo alias BY alias BS (40) bekerja di bagian cargo sebagai relation manager.
“Dia di bagian Cargo Niaga, sebagai Relationship Manager,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Martua Malau, Jumat, 11 April 2025.
Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang masih mendalami keterlibatan tersangka Bayu dalam peredaran uang palsu di Jakarta dan sekitarnya.
Namun Kanit memastikan bahwa tersangka Bayu bekerja di PT Garuda Indonesia Bandara Soekarno Hatta.
“Iya (bekerja di PT Garuda). Kami akan dalami pemeriksaan lagi,” ucapnya.
Bayu ditangkap atas hasil pengembangan tersangka BI dan Elyas alias E yang berperan sebagai penjual dana. Dari tersangka BI dan E, polisi menyita uang Rp 451.700.000 dan 15 lembar uang kertas pecahan 100 dolar Amerika di dalam kamar 108, Hotel Pent House, Mangga Besar, Lokasari, Jakarta Barat.
Berdasarkan keterangan BI dan E, dia mengaku mendapat uang palsu tersebut dari tersangka Bayu Setio Aribowo alias BY (pegawai BUMN).
“Yang pegawai Garuda itu atas nama Bayu alias BY,” ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Martua Malau kepada VOI, Kamis, 10 April.
Atas pengakuan tersangka BI dan E, polisi kemudian menangkap tersangka Bayu Setio Aribowo dan tersangka Babay Bahrum Kulum alias BBK.
Tersangka BBK merupakan penerima dana Rp 1,1 juta. Uang tersebut ditemukan dari dalam jok mobil Innova. Selain itu, polisi juga menyita 1 unit mesin penghitung uang milik kedua tersangka.
Kemudian dari tersangka Bayu alias BY dan BBK, keduanya mengaku mendapatkan uang tersebut dari seseorang bernama Haji Amir Yadi alias AY yang berperan sebagai penyedia dana di wilayah Jawa Barat.
“Tersangka AY ini juga residivis kasus serupa,” ujarnya.
Total tersangka dari jaringan uang palsu sindikat Jawa Barat ini berjumlah 8 orang tersangka. Saat ini, kasusnya masih ditangani Polsek Metro Tanah Abang.