Pelajar SMA di Palangka Raya Bawa Alat Isap Sabu ke Sekolah

Tes Urine Negatif Narkoba, Sekolah Berikan SP3

Pelajar SMA Nyabu
TES URINE : Petugas BNN Kalteng seusai melakukan pemeriksaan urine dua pelajar SMA yang kedapatan bawa alat isap sabu ke sekolah di Palangka Raya. (ISTIMEWA/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Kejadian memilukan kembali terjadi dalam dunia pendidikan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Dua siswa sekolah menengah atas (SMA) kedapatan membawa seperangkat alat hisap sabu dan satu bungkus rokok.

Kejadian menyedihkan itu terungkap saat kedua pelajar itu terlambat masuk sekolah dan barang bawaan mereka diperiksa Satpam sekolah.

Bacaan Lainnya

Meskipun saat dilakukan tes urine kedua siswa tersebut dinyatakan negatif pengguna narkoba. Video rekaman keduanya bahkan viral di media sosial.

Saat dikonfirmasi ke Kepala SMA setempat, mereka membenarkan kejadian tersebut dan sudah dilakukan proses tindak lanjut atas temuan itu. Meski pun dua siswa tidak ada indikasi pengguna narkotika, hanya saja hal itu diharapkan tidak terulang kembali.

“Benar kejadian itu, langkah pihak sekolah koordinasi dan kerjasama dengan pihak BNN, dilakukan tes urine dan hasilnya negatif,” ungkapnya, Rabu (28/08/2024).

Kepala SMA tersebut mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi saat dua orang siswanya terlambat datang ke sekolah. Kemudian, Satpam menemukan satu bungkus rokok kosong serta seperangkat alat hisap sabu di sepeda motor siswa.

Baca Juga :  Menyorot Lebih Dekat Kondisi Gedung Expo Sampit yang Terbengkalai

Kedua siswa kemudian dibawa ke ruang Bimbingan dan Konseling (BP) untuk dimintai keterangan terkait keberadaan barang bukti tersebut.

Pihak sekolah sangat prihatin dengan kejadian ini dan berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas terhadap siswanya apabila terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Ditegaskan, bahwa pihak sekolah akan meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Kami akan meningkatkan pengawasan dan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mencegah pelanggaran serupa di lingkungan sekolah. Kami juga melakukan pemanggilan terhadap orang tua dari dua siswa tersebut untuk dimintai keterangan terkait peristiwa ini. Konkretnya pihak sekolah memberikan Surat Peringatan III (SP-3),” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Dorce Sanda menyatakan, bahwa peristiwa tersebut memang benar terjadi dan pihaknya sudah melakukan tindak lanjut dengan melaksanakan tes urine kepada dua pelajar.



Pos terkait