Pelaku Duel Maut Sampit Dituntut 3 Tahun Penjara

sidang
ilustrasi sidang

Kemudian lanjut Johannes, Sri Andayani melihat terdakwa dengan korban berkelahi dan berhasil dilerai. Namun, korban masuk ke rumah saudaranya, Syahdan.

Selanjutnya, Syahdan melarang Fauzi Abdullah untuk melanjutkan perkelahian, namun korban malah kembali berlari keluar dan mengejar terdakwa. Melihat korban berlari ke arahnya, terdakwa juga berlari dan menerjang korban dengan lutut, hingga telak mengenai wajah korban.

Bacaan Lainnya

Setelah mendapatkan benturan di bagian wajah, korban terjatuh dengan posisi telentang di lantai dermaga. Lantaran tak sadarkan diri, sekitar pukul 15.45 korban dibawa menuju rumah Syahdan. Selanjutnya dibawa ke rumahnya. Namun, sekitar pukul 20.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. (ang/gus)

 



Baca Juga :  Pesan Berharga Bupati Kotim saat Meninjau Ujian SMP

Pos terkait