Pelaku Pembakar Lahan Palangka Raya Ditangkap Polisi

14 Hektare Lahan Dibakar, Barbuk Arit, Cangkul, dan Korek Api

pembakar lahan
DIAMANKAN : Pelaku pembakar lahan bersama barang bukti diamankan aparat. (ISTIMEWA/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – seorang pria berinisial TP (43) diamankan aparat. Dia diduga menjadi pelaku pembakar lahan seluas 14 hektare di kawasan Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kapolresta Palangka Raya Kombes pol Budi Santosa membenarkan mengamankan satu orang warga yang diduga penyebab pembakar lahan.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil penyelidikan, Unit Tipiter Satreskrim Polresta Palangka Raya menetapkan seorang pria berinisial TP  sebagai pelaku tindak pidana Karhutla dengan barang bukti yakni korek api gas, cangkul, arit, arang beserta abu sisa pembakaran lahan dan lain-lain,” kata Budi Santosa, Kamis (12/10/2023).

barang bukti pembakaran lahan

Dia menuturkan, Karhutla tersebut terjadi di Jalan Marata Awat pada 24 September 2023 sekitar pukul 12.00 WIB, menyebabkan 14,03 hektare terbakar dan menjadi salah satu pemicu munculnya kabut asap pekat di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Perbankan Diminta Bantu Pembangunan Palangka Raya

Berdasarkan hasil penyidikan Unit Tipiter Satreskrim, bahwa pelaku mengakui melakukan pembakaran dengan tujuan untuk membersihkan lahan miliknya yang berada di kawasan tersebut.

Sebelum terjadinya Karhutla pada hari itu, sekitar pukul 06.00 WIB pelaku membersihkan lahan  seluas 10 x 30 meter persegi miliknya dengan cara membakar tumbuhan dan ranting kering atau serasah yang telah dikumpulkannya menjadi dua tumpukan.

“Kemudian pada pukul 10.00 WIB pelaku pun mulai membakar satu persatu tumpukan dengan menggunakan korek api gas atau mancis lalu menjaganya serta menyiapkan satu ember air untuk mengantisipasi perambatan api,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku pun meninggalkan lahan tersebut sekitar pukul 11.30 WIB setelah dua tumpukan serasah selesai dibakar, yang mana dirinya menyangka bahwa api telah padam karena melihat hanya tinggal ada asap beserta baranya saja.

“Meskipun padam di permukaan namun api hasil bakaran pelaku ternyata masih menyala di bagian bawah tanah yang berstrukturkan gambut dalam, hingga akhirnya merambat ke lahan sekitarnya dan mengakibatkan karhutla seluas 14,03 Hektare,” jelas Budi Santosa.



Pos terkait