Pelanggaran Bongkar Muat di Jalan Udan Said Pangkalan Bun Masih Marak

BONGKAR MUAT PANGKALAN BUN
BONGKAR MUAT: Dishub Kotawaringin Barat saat menyosialisasikan dan menegur para pemilik mobil yang bongkar muat di ruas Jalan Udan Said, komplek Pasar Indra Sari, Kelurahan Baru, belum lama ini. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

Nur Soleh menjelaskan, dishub sudah melakukan sosialisasi dan menyampaikan aturan terbaru itu kepada pengelola parkir, pemilik toko, dan pedagang. Diharapkan pengguna jalan dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah.

“Kalau bongkar muat di jam sibuk kita arahkan ke kantong parkir. Jadi jalanan bisa lancar dan tidak macet,” harapnya.

Bacaan Lainnya

Terkait keberadaan lapak-lapak penjual sayur mayur di sepanjang ruas Jalan Udan Said Dishub sedang melakukan koordinasi dengan Disperindagkop UKM dan Pasar selaku pengelola. Dishub berkeinginan keberadaan pedagang tidak mengganggu arus lalu lintas.

Guna menciptakan pasar yang bersih, aman, lancar maka dibutuhkan sinergitas dengan pelaku usaha dan instansi terkait. “Tentu kami tidak bisa sendiri, harus bersinergi dengan instansi terkait untuk mewujudkannya,” pungkasnya. (tyo/yit)

 



Baca Juga :  Kabar Baik, Pendamping Lansia Dapat Jatah Vaksin

Pos terkait