KUALA KAPUAS, RadarSampit.com – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kapuas masih menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas. Salah satunya melawan arah dan tidak menggunakan kelengkapan berkendara, yaitu di Jalan Tjilik Riwut Kabupaten Kapuas.
Aparat langsung memberikan tindakan dengan teguran hingga penilangan kepada pengendara yang melanggar. ”Waktu personel melakukan patroli rutin serta penegakan hukum, melihat dan menemukan pelanggaran lalu lintas kasat mata dan berpotensi menimbulkan kecelakaan, sehingga kami tilang,” kata Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Sugeng, Kamis (9/6).
Dia melanjutkan, penindakan berupa tilang dilakukan agar warga atau masyarakat, khususnya pengedara agar taat lalu lintas. Hal itu penting untuk mencegah serta menekan angka kecelakaan di Kuala Kapuas.
”Tindakan berupa tilang ini kami berikan untuk memberikan efek jera kepada pengendara, sehingga selalu mematuhi dan taat aturan lalu lintas. Banyaknya kecelakaan disebabkan kelalaian pengendara yang tidak patuh aturan lalu lintas,” tandasnya. (der/ign)