SAMPIT, radarsampit.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaga Hulu belum menerima laporan terkait aktivitas pelangsir (pengerit) bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU Desa Pelantaran.
”Belum ada laporan, kami setiap pagi melakukan pengaturan arus lalu lintas dan antrean kendaraan yang mengisi BBM di SPBU,” kata Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Ahmad Januar, Kamis (12/1).
Menurutnya, pihak SPBU melakukan pendataan kendaraan yang membeli BBM subsidi, termasuk batas jumlah pengisian.
”Kalau pun ada pelangsir berarti pengelola SPBU yang bermain, biasanya kan ada dicatat plat nomor kendaraan dan kendaraan yang sama tidak boleh mengisi secara berulang-ulang,” imbuhnya.
Sebelumnya, seorang sopir truk berinisial MJ (53) mengaku kesulitan mendapatkan solar di SPBU Pelantaran.
Menurutnya, pihak pengelola parkir lebih mengutamakan para pelangsir dari pada para sopir yang sebenarnya mengantre solar untuk keperluan kerja.
“Kami dipungut biaya parkir sebesar Rp 20 ribu bila mau mengantre. Kami akhirnya kesulitan mengisi BBM,” ungkap MJ.
Ia menambahkan, para sopir yang di luar pelangsir malah dinomorduakan, sementara yang diutamakan para petugas parkir yakni cuma para pelangsir.
”Kami dipungut Rp 20 ribu bila masuk dengan jatah isi Solar 35 liter,” sebutnya. (sir/fm)