PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Hampir dua pekan berselang, akhirnya pembantai pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Kamboja, Palangka Raya, terungkap.
Tim gabungan dari Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya meringkus tersangka pembunuhan bernama Aji alias Utuh Zenit, warga Jalan Strawberry Palangka Raya.
Aksi pembunuhan itu dilakukan Aji lantaran dendam kepada korban. Pelaku sudah dikenal korban dan kerap kali bertandang ke rumah korban di Jalan Kamboja. Bahkan dalam status korban di media sosial, pelaku kerap kali ditulis di status facebook.
Aji diamankan di kediamannya. Saat ini sudah ditahan dan dimintai keterangan. Petugas juga telah membawa pelaku untuk menunjukan senjata tajam yang dibuang di daerah Jalan Seth Adji, Sabtu (8/10). Belum ada keterangan detail dari kepolisian mengenai penangkapan tersebut. Termasuk bagaimana cara pelaku menghabisi nyawa korban.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santoso menyatakan telah menangkap pelaku. ”Besok kita menggelar pers rilis di lokasi dan sekalian pra rekonstruksi,” ujar Budi.
Hal senada disampaikan Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol. Faisal F. Napitupulu, bahwa tim gabungan menangkap terduga pelaku. “Nanti kapolresta yang pers rilis,” tulis perwira menengah Polri ini.
Dua korban meninggal dunia yakni sang suami berinisial AY (46) dan istri berinisial F (45), Rabu (28/9). AY mengalami 13 luka, yakni di bagian kepala, daun telinga dan pinggang samping kanan. Sedangkan istrinya mengalami 11 luka, yaitu pada bagian kepala, muka, mata sebelah kiri dan kanan serta bagian perut. Luka-luka itu diketahui diakibatkan oleh benda tajam yang menyebabkan kedua korban tersebut meninggal dunia. (daq/yit)