PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Jajaran Polsek Kumai berhasil mengungkap dalang kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat) yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 4 Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Polisi menjadikan rekaman closed circuit television (CCTV) yang terpasang di salah satu ruangan sebagai petunjuk untuk mengungkap pelaku yang beraksi seorang diri.
Kapolsek Kumai Iptu Firman Ernanto mengungkapkan, pelaku yang diketahui bernama Rifaldi, warga Jalan HM Taher, RT.15 Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, itu masuk ke dalam ruangan sekolah melalui pintu jendela yang dicungkil menggunakan pahat besi.
“Setelah masuk ke ruang guru pelaku melakukan aksinya mengambil barang-barang, kemudian dibawa pulang,” terangnya.
Barang-barang yang diambil dari sekolah tersebut adalah dua unit model Dell Croomebook warna hitam, dua tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram, satu tabung gas elpiji ukuran lima kilogram.
Pihak sekolah yang mengetahui pencurian tersebut melakukan pengecekan CCTV pada pagi hari untuk mengetahui pelakunya dan melaporkan ke kantor polisi setempat.
Unit Reskrim yang mendapat laporan pencurian tersebut segera melakukan penangkapan di rumah pelaku dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kumai. Petugas membawa pelaku dan barang bukti ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.
“Atas kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian sekitar sebesar Rp 15 juta lebih,” pungkasnya. (tyo/yit)