Pembunuh Anak di Sampit Ini Bisa Lolos Jerat Hukum, Cek Apa Penyebabnya

ibu bacok anak
DIAMANKAN: Seorang ibu yang diduga membunuh anaknya digiring polisi di RSUD dr Murjani Sampit, Rabu (7/6). (Fahry/Radar Sampit)

Unsur berencana memiliki tiga syarat, yakni (1) memutuskan kehendak dengan tenang; (2) ada ketersediaan waktu yang cukup sejak timbulnya kehendak sampai dengan pelaksanaan kehendak; dan (3) pelaksanaan kehendak (perbuatan) dalam suasana tenang. Unsur berencana dinyatakan terpenuhi jika telah terpenuhi tiga syarat tersebut. (hgn/ign)



Baca Juga :  Usaha Pertanian Tanaman Pangan Alami Penurunan 

Pos terkait