Pemdes Sungai Bedaun Plang Lahan Perusahaan

Diduga Menggarap Lahan Milik Desa

sungai bedaun 2
PASANG TANDA: Pemerintah Desa Sungai Bedaun, bersama BPD dan masyarakat memasang spanduk di areal yang diduga diluar HGU PT BLP, Senin (14/11)  (Istimewa/Radar Pangkalan Bun)

Ia juga menegaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut tidak bermaksud menghalangi aktivitas perusahaan dan hanya sebatas peringatan kepada PT BLP karena berbagai upaya mediasi yang dilakukan tidak mendapat respon dari perusahaan.

“Pemasangan spanduk juga diketahui oleh pihak perusahaan dan informasinya mereka mau melaporkan kepada camat dan kepolisian sektor setempat dan kita persilakan saja,” pungkasnya. (tyo/sla)

Bacaan Lainnya

 

 

 

 

 



Baca Juga :  Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksinasi Covid-19

Pos terkait