Ia juga menegaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut tidak bermaksud menghalangi aktivitas perusahaan dan hanya sebatas peringatan kepada PT BLP karena berbagai upaya mediasi yang dilakukan tidak mendapat respon dari perusahaan.
“Pemasangan spanduk juga diketahui oleh pihak perusahaan dan informasinya mereka mau melaporkan kepada camat dan kepolisian sektor setempat dan kita persilakan saja,” pungkasnya. (tyo/sla)