Pemegang Senpi Polri Wajib Tes Psikologi

Senpi
TES SENPI: Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono membuka kegiatan tes psikologi pemegang senjata api (senpi) anggota Polri. (RIA MEKAR ANGGREANY/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK, radarsampit.com – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau melaksanakan tes psikologi kepada puluhan anggota, pemegang senjata api (senpi) kedinasan.

Tes dilakukan secara langsung oleh tim Psikologi SDM Polda Kalteng yang diketuai Kompol Jarot Budi Purnomo.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 53 personel, mulai dari perwira maupun bintara mengikuti tes psikologi yang dilaksanakan di aula Tantya Sudhirajati Mapolres Lamandau.

“Tes psikologi ini sebagai syarat kelayakan untuk penggunaan senjata api (senpi) organik Polri. Yang tidak lolos, tidak boleh memegang senpi,” kata Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono.

Ia mengatakan bahwa tes psikologi wajib bagi calon maupun yang sudah memegang senpi untuk mengetahui layak atau tidaknya seseorang yang akan memegang senpi.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis yang mengikuti tes dan yang akan diberikan izin pinjam pakai Senpi. Tes untuk mengetahui permasalahan atau aspek di luar diri dari personel yang mengalami permasalahan, tentang kebiasaan dan permasalahan eksternal lainnya serta konseling bagi personel,” jelasnya.

Baca Juga :  Gagal Pesta Sabu, Tiga Pemuda Ini Digiring ke Polres Kapuas

Bronto menegaskan, hasil tes akan menentukan apakah personel tersebut layak sebagai pemegang senpi atau tidak. Tidak sembarangan memegang senpi, ada tahapan tahapan yang harus diuji hingga memenuhi syarat.

“Melalui tes ini diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan senpi anggota di lapangan, baik saat bertugas maupun tidak bertugas,” harapnya. (mex/fm) 



Pos terkait