Pemekaran dari Kobar di Era Presiden Gusdur

Selayang Pandang Sejarah Pemekaran Kabupaten Sukamara

Drs. H. Nawawi Mahmuda, Bupati Sukamara pertama
(Alm) Drs. H. Nawawi Mahmuda, Bupati Sukamara pertama saat menghadiri acara di Gedung Gawi Barinjam beberapa tahun silam.(istimewa)

RadarSampit.com -Tepat 2 Juli 2002, Kabupaten Sukamara resmi berpisah dari Kabupaten Kotawaringin Barat. Kabupaten berjuluk Bumi Gawi Barinjam ini merupakan kabupaten paling barat Kalimantan Tengah, dan terkecil dari luasan maupun jumlah penduduk se-Kalimantan Tengah.

FAUZIANNUR, Sukamara

DIRANGKUM dari buku Sejarah Sukamara tahun 2016 yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara, diceritakan bahwa proses pembentukan kabupaten terbagi dua tahap. Pertama, kepanitiaan bersifat informal dan selanjutnya kepanitian formal berbentuk struktur organisasi untuk persiapan.

Pembentukan pemekaran tidak berjalan mulus. Banyak pro dan kontra dikarenakan minimnya pengetahuan masyarakat saat itu tentang Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Undang-undang itu memberikan angin segar untuk pemekaran daerah. Karena itulah gerakan pemuda, antara lain Pemuda Peduli Daerah terus menyosialisasikan UU Otonomi Daerah yang lahir di era Presiden Gus Dur ini.

Sosialisasi yang dilakukan kepada lapiasan masyarakat berbuah hasil, hingga desakan untuk Sukamara berdiri sendiri sebagai kabupaten pemekaran tak terbendung. Sebagai legal formal birokrasi pemerintahan, maka dibentuklah kepanitiaan kedua berdasarkan SK yang ditandatangani 10 perwakilan masing-masing elemen, baik baik tokoh masyarakat, tokoh pemuda, TNI dan unsur pemerintahan yang hadir saar itu.

Baca Juga :  Adu Kelincahan Gerakan, Sedot Perhatian Pengunjung

Kepanitiaan ini disebut sebagai panitia persiapan acara deklarasi kabupaten definitif. Fungsi mereka adalah menjalin komunikasi dan negosiasi secara resmi kepada pemerintahan pusat di Jakarta.

Singkatnya, proses membuahkan hasil hingga terjadi pertemuan Pemkab Kobar dengan seluruh camat serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda se-Kabupaten Kobar untuk menindaklanjuti Surat Gubernur Kalteng tentang pemekaran wilayah Kobar dibagi menjadi dua kabupaten baru.

Dalam pertemuan itu, dari Kecamatan Sukamara adalah Camat Sukamara, Drs. Suryandi Amsyar BA, tokoh masyakat H Basyaruddin Aziz, tokoh pemuda H Salmani Muhtar dan Alhamdani SE. Dari Kecamatan BalaI Riam hadir Camat Balai Riam Drs Hermon F Lion, tokoh masyarakat A Liak dan Wakil Damang Segel. Sedangkan dari Kecamatan Jelai dihadiri Camat Jelai Drs Gusti Imansyah, tokoh agama Shalahuddin, tokoh masyarakat Abdul Aziz dan Husni Tambrin dari tokoh pemuda.



Pos terkait