Pemerasan Berkedok Parkiran, Terduga Preman SPBU Punya Kartu Juru Parkir Legal

penangkapan preman spbu sampit
MERESAHKAN: Puluhan petugas kepolisian menggerebek tempat tongkrongan diduga preman di SPBU Jalan HM Arsyad, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Selasa (16/8). (FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Polres Kotim masih mendalami dugaan pungutan liar terhadap para sopir yang mengantre solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Sampit. Dari seseorang yang ditangkap sebelumnya, MY, polisi menerima pengakuan orang tersebut merupakan juru parkir legal.

”Pelaku masih dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Gede Agus Putra Atmaja, Rabu (17/8).

Bacaan Lainnya

Polisi sebelumnya meringkus MY di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan HM Arsyad, kilometer 3, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Pria ini sebelumnya diduga preman. Dia sering meminta uang kepada setiap sopir yang ingin mengisi BBM sebesar Rp 400 ribu. Uang yang sudah disetor kemudian diserahkan kepada orang lain, yakni Az dan Ds.

Pantauan Radar Sampit kemarin, pria asal Baamang itu masih berada di ruang pemeriksaan penyidik Satuan Reserse (Satres) Kriminal Polres Kotim. Menurut Gede, penyidik belum mengarah pada penetapan tersangka. Sebab, dari pengakuannya, selama ini terdaftar sebagai juru parkir legal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim.

Baca Juga :  Masih Banyak Saf Kosong, Tarawih Perdana di Sampit Belum Dipenuhi Jemaah

”Dia ini (MY) ternyata memiliki kartu sebagai juru parkir. Namun, ini akan terus kami dalami dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak Dishub Kotim,” ujarnya.

Informasi lainnya menyebutkan, MY tidak bekerja seorang diri meminta sejumlah uang terhadap setiap sopir truk yang hendak mengisi solar. Ada sejumlah rekan lainnya yang juga juru parkir.

Gede menegaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan memeriksa setiap juru parkir SPBU di Kota Sampit. Apabila nantinya dari hasil pemeriksaan mengarah adanya pungutan liar, tidak menutup kemungkinan akan ada banyak tersangka.

”Beri kami waktu dahulu. Jika ada perkembangan lebih lanjut, pasti akan disampaikan kembali. Ini anggota di lapangan masih bekerja,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi premanisme yang diduga merajalela di sejumlah SPBU Kota Sampit membuat para sopir sengsara. Mereka dipaksa membayar uang dengan kedok parkir dengan nilai tak masuk akal. Sejumlah sopir mengaku harus menyetor hingga ratusan ribu rupiah.



Pos terkait