Radarsampit.com – Pada bulan ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Bantuan ini dirancang khusus untuk Keluarga Miskin (KM) yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH. Program ini bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.
PKH sendiri sudah berjalan sejak tahun 2007 sebagai salah satu strategi untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Program ini sejalan dengan inisiatif serupa di berbagai negara yang dikenal sebagai Conditional Cash Transfers (CCT). Bukti menunjukkan bahwa pendekatan ini efektif dalam mengatasi tantangan kemiskinan, khususnya yang bersifat kronis.
Melalui program ini, penerima manfaat diharapkan dapat mengakses dan memanfaatkan layanan dasar, termasuk kesehatan, pendidikan, pangan, gizi, dan pendampingan perawatan. PKH juga terintegrasi dengan program perlindungan sosial lainnya yang bersifat komplementer.
Besaran Bansos PKH
Jumlah bantuan PKH bervariasi sesuai dengan kategori penerima. Berikut adalah detail besaran bantuan:
- Ibu hamil atau nifas: Rp 750 ribu per tahap, dengan total Rp 3 juta per tahun.
- Anak usia dini (balita): Rp 750 ribu per tahap, dengan total Rp 3 juta per tahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 600 ribu per tahap, dengan total Rp 2,4 juta per tahun.
- Pelajar SD, SMP, dan SMA: Bervariasi mulai dari Rp 225 ribu hingga Rp 500 ribu per tahap, tergantung pada jenjang pendidikan.
Cara Cek Data Penerima PKH di Kemensos
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH, berikut adalah langkah-langkah untuk mengeceknya secara online:
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi detail wilayah, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan, serta masukkan nama penerima sesuai dengan e-KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik “cari data” untuk melihat hasil pencarian.
Selain melalui situs web, pengecekan data penerima PKH juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi Cek Bansos di perangkat Anda.
- Buat akun baru dengan melengkapi data diri jika belum memiliki akun, atau login dengan username dan password jika sudah terdaftar.
- Pilih tab pencarian.
- Isi data diri dan klik “cari”.
Sistem akan memproses dan menampilkan nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang telah diinput.