PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Salah satu akun media sosial Facebook kembali mengunggah status yang menyinggung suku, agama, ras, antargolongan (SARA) untuk memprovokasi masyarakat Kalimantan.
Padahal, pemilik akun yang sebenarnya saat ini sedang diperiksa dan ponselnya juga dalam penguasaan penyidik. Hal ini memperkuat dugaan bahwa akun Thorest Jr telah dikuasai orang lain.
”Postingan baru itu muncul saat pemilik akun Facebook Thorest Jr alias Petrus sedang kami periksa. Ponselnya juga dalam penguasaan kami. Ini mengindikasikan bukan Petrus yang memosting, tetapi ada orang lain yang mengendalikan. Akan tetapi, pemeriksaan terhadap Petrus masih terus kami lanjutkan, karena berbagai kemungkinan bisa saja terjadi,” jelas Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono, Senin (1/5).
Pengendali akun Thorest Jr mengunggah status ujaran kebencian dan memprovokasi pada pukul 18.00 WIB tanggal 30 April 2023. Selain mengunggah narasi provokatif, akun tersebut juga mengganti foto profilnya saat ponsel Petrus dalam penguasaan penyidik.
“Kami masih monitor dan kami lidik terus. Intinya, masyarakat jangan terprovokasi, karena ini memang oknum masyarakat yang sengaja membuat provokasi bukan mewakili kelompok tertentu tetapi oknum saja,” jelas Bayu.
Saat ini penyidik telah memeriksa sedikitnya empat orang, termasuk istri pemilik akun Facebook Thorest Jr. “Kami belum mendapatkan bukti bahwa petrus yang memosting status provokatif itu. Kami secara marathon melidik kasus ini termasuk melibatkan tim dari Polda Kalteng, semoga pelakunya segera terdeteksi,” tegasnya.
Secara umum, kepolisian sudah memetakan situasi dan kondisi serta potensi akibat dari kasus ini, namun saat ini pihaknya berharap masyarakat diminta tidak terprovokasi atas isu tidak jelas tersebut.
Sementara itu, Petrus selaku pemilik akun Thorest Jr menegaskan kepada penyidik, dirinya tidak pernah menulis membuat kebencian tersebut. Hal itu diperkuat dengan munculnya unggahan lain saat dia sedang menjalani pemeriksaan aparat. (sam/sla)