Pemilu Makin Dekat, ASN Diminta Perhatikan Pose Jari saat Berfoto

ASN Gumas
UPACARA : ASN di lingkungan Pemkab Gumas ketika mengikuti upacara di kantor bupati setempat, pekan lalu. (ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN, radarsampit.com – Nomor urut pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden yang akan berkompetisi pada pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 telah ditetapkan. Oleh karena itu seluruh aparatur sipil negara diminta berhati-hati saat pose ketika berfoto.

“Dengan penetapan tersebut, saya ingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) agar perhatikan pose saat berfoto,” ucap Sekda Gumas Richard, Jumat (17/11/2023).

Bacaan Lainnya

Saat berfoto, lanjut dia, seluruh ASN agar tidak berpose menggunakan jari, karena menimbulkan multi tafsir yang akan dinilai sebagai bentuk dukungan kepada salah satu paslon presiden dan wakil presiden. “Untuk menghindari multi tafsir, maka ASN diminta jangan sampai berpose di foto dengan menggunakan jari,” ujarnya.

Dia menuturkan, mungkin saja sebenarnya seseorang yang berpose menggunakan jari tanpa maksud untuk menunjukkan dukungan kepada salah satu paslon. Tetapi alangkah lebih baiknya hal itu dihindari. “Kepada seluruh ASN baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) harus lebih berhati-hati saat berpose foto menggunakan jari,” tuturnya.

Baca Juga :  Abdul Razak Layak Maju Pilgub Kalteng, Ini Alasannya

Dalam waktu dekat, tambah dia, Pemkab Gumas akan mengeluarkan surat edaran khusus, yang berisi aturan terkait perilaku pegawai selama masa pemilu di tahun 2024. “Seorang ASN harus lebih arif dan bijaksana, baik itu di media sosial (medsos) dan kehidupan sehari-hari. Ini untuk menghindari multi tafsir dalam mendukung salah satu paslon,” tandasnya. (arm/sla)

 

 

 

 

 

 



Pos terkait